ADVERTISEMENT

Kubu Ferdy Sambo Fitnah Brigadir J Terus-terusan, Kamaruddin Geram: Saya Mendorong Hakim dan Jaksa Jatuhi Hukuman Mati!

Sabtu, 12 November 2022 20:55 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak geram lantaran kubu Ferdy Sambo dinilai melakukan fitnah terhadap Brigadir J terus-menerus.

Adapun fitnah yang dimaksud Kamaruddin salah satunya tudingan bahwa Brgadir J bersifat tempramental. Selain itu juga perkataan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.

Kamaruddin menegaskan bahwa fitnah yang diisampaikan pada Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang akan dihadapi.

Justru, Kamaruddin mengatakan ia akan mendorong hakim dan jaksa untuk jatuhi hukuman mati pada Ferdy Sambo cs.

 

“Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman, fitnah tidak meringankan hukuman, justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati,” ujar Kamaruddin, dilansir dari kanal YouTube TV swasta pada Sabtu (12/11/2022).

Selain itu, Kamaruddin juga menanggapi pernyataan satpam Ferdy Sambo, Damianus Labakomban alias Damson yang kontroversial. Ia menyebut bahwa Brigadir J adalah orang yang kerap mengajaknya pergi ke klub malam.

Meski demikian, Kamaruddin mengatakan kemungkinan Damson tidak mengerti hukum sehingga mau diperalat Ferdy Sambo. 

Kamaruddin meminta Damson segera mencabut omongan tersebut, atau ia memperingatkan bahwa eks anak buah Ferdy Sambo itu bisa dijebloskan ke penjara.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT