Bawaslu Usul Tambah Petugas Pengawas di TPS

Kamis, 10 November 2022 17:06 WIB

Share
Ilustrasi Logo Bawaslu (foto/ist)
Ilustrasi Logo Bawaslu (foto/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan pengawas TPS Pemilu 2024 ditambah, dari satu orang pengawas per-TPS menjadi dua orang pengawas.

“Kita usulkan pengawas TPS itu, setiap TPS kan ada satu, kita usulkan lagi jadi dua,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi dalam keterangannya, Kamis, 10/11/2022).

Puadi menjelaskan Pengawas TPS Pemilu 2024 ditambah untuk menyesuaikan dengan jumlah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) KPU.

“Karena kalau KPPS ada tujuh di setiap TPS, kalau pengawas TPS hanya ada satu orang,” ujar dia.

 

Oleh karena itu, Bawaslu berharap di peraturan perundang-undangan selanjutnya, usulan itu bisa diakomodir.

Menurut Puadi, ada hal mendesak yang membuat pihaknya merasa perlu menambah pengawas di TPS.

Salah satunya, kata Puadi, Pemilu 2024 sangat kompleks.

“Kita kan belum pernah melakukan penyelenggaraan dalam satu tahun penyelenggaraan ada pileg kemudian DPR RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, ditambah waktu yang mepet banget, dan ada pilkadanya,” jelas dia.

 

Halaman
Reporter: Wanto
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar