ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Menyetujui Naturalisasi Shayne Pattynama Jadi WNI

Rabu, 9 November 2022 16:22 WIB

Share
Shayne Pattynama. (ist)
Shayne Pattynama. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPR menyetujui naturalisasi Shayne Pattynama dalam Rapat Kerja dengan Kemenkumham dan Kemenpora yang digelar, Rabu (9/11/2022).

Pimpinan Rapat Kerja (Raker) Adies Kadir menyatakan Shayne memenuhi syarat naturalisasi. 

Ada beberapa yang menjadi pertimbangan yang disampaikan oleh PSSI terhadap pemain asal Belanda itu juga dinilai prospektif untuk Timnas Indonesia.

"Komisi III menyetujui pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kadir.

Kini Shayne Pattynama tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden untuk kemudian diambil sumpah WNI di Kemenkumham.

Status Shayne sama seperti dua calon pemain naturalisasi lainnya, Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) berharap tiga calon pemain naturalisasi sudah bisa bergabung dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 pada Desember mendatang.

Tiga calon pemain naturalisasi yang dimaksud Iwan adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.

Ketiga pemain keturunan Indonesia itu masih dalam proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Iwan berharap, proses naturalisasi ketiga pemain itu bisa selesai bersamaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT