ADVERTISEMENT
Selasa, 8 November 2022 14:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi X DPR menyetujui rekomendasi naturalisasi pesepakbola Shayne Pattynama. Kini hanya menunggu waktu melakukan sumpah untuk meresmikan status perubahan warga negaranya dari Belanda menjadi Indonesia (WNI).
Pengumuman mengenai persetujuan rekomendasi naturalisasi Shayne Pattynama disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, di Gedung DPR , Senayan, Jakarta, Selasa 8 November 2022.
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah dalam kesimpulannya.
Dengan demikian, Shayne selangkah lagi akan menjadi WNI. Selanjutnya, dia hanya tinggal melakukan sumpah untuk meresmikan status perubahan warga negaranya dari Belanda menjadi Indonesia.
Hetifah juga memberikan ucapan selamat kepada para insan olahraga. Dia turut menyampaikan selamat kepada Shayne yang mengikuti rapat secara virtual.
"Kita berikan semangat dan selamat kepada para insan olahraga dengan keputusan kita hari ini," ungkapnya.
"Tentunya kepada Shayne, congratulations (selamat), kita selesaikan acara raker hari ini dengan kesimpulan yang sangat positif," tegasnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT