ADVERTISEMENT

Diduga Tak Wajar Kematiannya, Kuburan Seorang Wanita di Pandeglang Dibongkar dan Disaksikan Keluarga

Rabu, 9 November 2022 23:30 WIB

Share
Para petugas saat melakukan proses pembongkaran makam seorang wanita di Pandeglang. (ist)
Para petugas saat melakukan proses pembongkaran makam seorang wanita di Pandeglang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kuburan seorang wanita yang sebelumnya ditemukan meninggal oleh suaminya seusai pulang ngopi bareng bersama tetangganya, di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dilakukan pembongkaran oleh pihak Kepolisian Polda Banten. 

Pembongkar makam korban tersebut, untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, lantaran kematian korban tersebut diduga tidak wajar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pembongkaran makam ibu hamil 5 bulan itu juga dilakukan atas permintaan anak dari korban, agar jenazah korban diautopsi karena anak korban melihat ada yang tak wajar dengan kematian sang korban tersebut.

Proses pembongkaran makam korban juga disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban, warga masyarakat dan Kepala Desa setempat. 

Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin mengungkapkan bahwa, otopsi yang dilakukan pada hari ini merupakan pengajuan permohonan dari pihak keluarga korban yang disampaikan pada hari Minggu (7/11/2022) lalu sekira pukul 20.00 WIB. 

Dikarenakan, pihak keluarga korban dalam hal ini anak korban melihat adanya ketidakwajaran dengan meninggalnya korban.

"Tim yang terlibat dalam pelaksanaan otopsi hari ini dari Biddokes Forensik Polda Banten dan RSUD Pandeglang. Tim itu akan melakukan otopsi atas jenazah korban," ungkapnya, Rabu (9/11/2022).

Sementara, Kades Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Junaedi mengatakan, ada permohonan otopsi dari pihak keluarga korban.

Maka selaku Kades pihaknya siap membantu permohonan pihak keluarga korban tersebut. 

Maka untuk dilakukan otopsi oleh petugas, maka kuburan korban saat ini dilakukan pembongkaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT