10 Orang PSK Terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor

Rabu, 9 November 2022 14:11 WIB

Share
Sejumlah PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor (ist)
Sejumlah PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - 10 Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten digiring Satpol PP, Rabu (9/11/2022).

Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya telah melakukan penjaringan terhadap 10 PSK di salah satu Koskosan di Kelurahan Cikaret Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (8/11) pukul 21.00 WIB hingga Rabu dini hari tadi. 

"Kami melaksanakan giat Operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah cikaret kecamatan cibinong dengan melakukan patroli mulai dari jalan dedy kusmayadi, jalan Cikaret sampai Pemda Kabupaten Bogor," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Dengan Bantuan Deteksi Dini, kata Rhama, Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan tempat yang terindikasi sebagai kos-kosan yang kerap dijadikan tempat menjajakan diri para PSK tersebut.

"Para PSK ini melakukan assusila dengan menggunakan aplikasi michat di sebrang pom bensin cikaret," terangnya. 

Dengan adanya informasi tersebut petugas pun langsung mendatangi kos-kosan yang terindikasi sebagai tempat untuk melakukan assusilaa

"Pada tempat tersebut petugas mengamankan wanita yang diduga Penjaja Seks Komersial berjumlah 12 orang," kata Rhama.

Ke-12 orang ini pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dari 12 wanita tersebut berdasarkan hasil assesment terbukti 10 org bekerja sebagai Penjaja seks komersial," terangnya.

Para wanita yang telah terkonfirmasi PSK ini kemudian diberikan pembinaan oleh petugas untuk tidak kembali melakukan pekerjaan sebagai PSK.

Halaman
Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar