ADVERTISEMENT

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Ojol di Penggilingan Cakung

Rabu, 9 November 2022 13:17 WIB

Share
Pelaku curanmor ojol di Masjid As-Salam Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya.( Instagram/@infopenggilingan)
Pelaku curanmor ojol di Masjid As-Salam Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya.( Instagram/@infopenggilingan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Cakung, meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang ojek online (ojol) bernama Arum Wicaksono (AW/53) di Masjid As-Salam Kp. Padaengan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

Informasi mengenai diringkusnya pelaku curanmor itu pun, dibenarkan oleh Kapolsek Cakung, Komisaris Syarifah Chaira Sukma.

Dia mengatakan, bahwa pelaku diringkus tim Unit Reskrip Polsek Cakung kurang dari waktu 1x24 jam usai peristiwa pencurian tersebut terjadi.

"(Pelaku curanmor ojol di Penggilingan sudah ditangkap?) Iya, sudah kami tangkap. Pelaku inisial MK," ujar Syarifah saat dikonfirmasi Poskota.co.id Rabu (9/11/2022).

Perwira menengah Polri itu menuturkan, saat ini pihaknya telah menunggu kedatangan korban ke Polsek Cakung untuk melakukan serah pengembalian motor yang sempat dicuri oleh pelaku.

"Saat ini kami sedang menunggu korban untuk pengembalian motor," kata dia.

"Terkait yang lain, kami sedang dalami dulu. Selanjutnya akan kami infokan," tukas Syarifah.

Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan aksi pencurian kendaaran bermotor di salah satu halaman Masjid, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infopenggilingan, nampak pelaku yang menggunakan jaket hitam sedang menuntun motor hasil curiannya menjauh dari halaman Masjid As-Salam Kp. Padaengan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Adapun, aksi curanmor itu terjadi pada Selasa, 8 November 2022 pukul 18.05 WIB, tepat di mana korban tengah menunaikan ibadah shalat maghrib di Masjid As-Salam.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT