ADVERTISEMENT

Polres Metro Depok Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak di Depok, Ada 15 Adegan Diperagakan

Rabu, 9 November 2022 13:51 WIB

Share
Polisi lakukan pra rekontruksi pelaku Rizki pembunuh anak dan membuat istrinya sekarat di rumahnya. (Angga)
Polisi lakukan pra rekontruksi pelaku Rizki pembunuh anak dan membuat istrinya sekarat di rumahnya. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK,  POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menggelar prarekontruksi kasus Rizky Noviyandi Achmad,31 tahun, yang menghabisi putrinya dan melukai istrinya hingga kritis di Cluster Pondok Jati Jajar, RT 003/08, Kelurahan Jati Jajar, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (9/11/2022) siang.

Pelaku Rizky Noviyandi Achmad, 31 tahun, tenaga honorer ini sambil kedua tangan terikat bolgor dikawal ketat anggota memasuki rumah berlantai dua, tempat lokasi kejadian.

Sekitar pukul 09.40 WIB anggota infis dipimpin Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno  memimpin jalannya prarekontruksi.

Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan hari ini anggota melakukan pra rekontruksi terhadap kasus pembunuhan anak dan ibu yang dibacok di daerah Jati Jajar Tapos.

"Pra rekontruksi hari ini kita lakukan sebanyak 15 adegan. Mulai dari pelaku cek cok dan akhirnya membacok istri dan anak perempuan masih berusia 11 tahun di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen kepada wartawan di lokasi.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan tujuan dari pra rekontruksi ini adalah sebagai pelengkap dari berita acara perkara (BAP) pelaku untuk mengetahui peristiwa kejadian yang sebesarnya melalui peragaan rekontruksi.

"Rekontruksi kita lakukan di TKP. Penjagaan diperketat anggota dibantu anggota provos untuk tidak menginginkan kejadian yang tidak diinginkan," tutupnya.

Terpisah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri  Kota Depok, Andi Rio mengatakan  pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap pelaku Rizky Noviyandi Achmad, kasus ayah bunuh anak dan membuat istrinya sekarat dari penyidik Polres Metro Depok.

"SPDP perkara ayah menghabisi anak kandung kami sudah terima," kata Rio, kepada wartawan usai dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Andi Rio mengungkapkam  SPDP Rizky Noviandy Achmad bernomor: B/409/XI/Res/1.7/2022/Reskrim tanggal 1 November 2022  diterima pada 2 November 2022 lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT