SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Serang Syafrudin buka suara ihwal rencana relokasi masyarakat Lingkungan Kantin, Kecamatan Serang yang sudah menempati tanah wakaf Masjid Ats Tsauroh.
Menurutnya, relokasi dilakukan akibat adanya rencanya pelebaran pembangunan Masjid Agung Ats Tsauroh dengan sistem multi years.
Syafrudin mengatakan, warga sudah puluhan tahun menempati tanah wakaf Masjid Ats Tsauroh. Bahkan, yang menempati rumah di atas tanah wakaf itu bisa jadi tinggal hanya keturunannya.
"Itu sudah puluhan tahun, orangtuanya sudah meninggal, tinggal anak-anaknya, tanah itu belum berubah masih tanah wakaf," katanya, Selasa (8/11/2022).
Ia menyebutkan, selama mendirikan bangunan di tanah wakaf, masyarakat membayar sewa kepada yayasan. Tapi sejak pandemi Covid-19, mereka dibebaskan untuk tidak membayar.
"Selama ini mereka sewa ke Yayasan, tapi selama pandemi ini mereka tidak membayar sewa lagi. Menyadari tanah itu wakaf bukan milik pribadi," paparnya.
Ia mengungkapkan, belum ada permintaan khusus dari masyarakat tentang adanya rencana relokasi. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil musyawarah warga Kantin tentang rencana relokasi tersebut.
"Ya nanti (cara bantunya) keinginan mereka belum ada, susah. Kalau keinginan mereka belum ketahuan, kita bantunya susah. Makanya musyawarah ini disampaikan bahwa ada relokasi," ungkapnya.
Syafrudin menuturkan, relokasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat Kantin untuk memiliki rumah sendiri. Kepindahan mereka nantinya akan dibantu dengan kemampuan anggaran Pemkot Serang.
"Kami berharap dengan adanya relokasi ini, kesempatan baik masyarakat Kantin memiliki rumah sendiri dibantu pemkot," tuturnya.
Ia mengaku belum ada design pembangunan pelebaran Masjid Ats Tsauroh, karena belum dilakukan studi kelayakan (FS). Bahkan pelaksanaan relokasinya belum ditentukan.