Tercatat, lewat pelarangan ekspor bijih nikel menjadi ekspor melalui proses hilirisasi, pendapatan negara melejit signifikan dari yang sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar atau Rp 15 triliunan pada tahun 2017-an menjadi US$ 20,9 miliar atau Rp 360 miliar pada tahun 2021.
"Meloncat dari Rp 15 triliun ke Rp 360 triliun, itu baru nikel. Nanti kita setop lagi timah, tembaga. Setop lagi ekspor barang-barang mentahan," ungkap Jokowi.
"Hilirisasi jangan sampai berpuluh-puluh tahun menjual komoditas saja, kini setop tapi satu-satu tidak barengan," tuntas Jokowi.(*)