"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus. Saya serahkan langsung ke ruangan beliau," tutur Ismail.
Untuk diketahui, Poskota.co.id telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo guna menanyakan lebih lanjut terkait dengan materi yang terdapat pada berkas hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang tersebar itu.
Namun, hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons apa pun.