Berkas Penyelidikan Div Propam Tambang Ilegal Ismail Bolong Tersebar di Medsos, Pejabat Polda Kaltim Hingga Kabareskrim Disebut Terima Gratifikasi

Selasa 08 Nov 2022, 19:57 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Ist).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Ist).

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus. Saya serahkan langsung ke ruangan beliau," tutur Ismail.

Untuk diketahui, Poskota.co.id telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo guna menanyakan lebih lanjut terkait dengan materi yang terdapat pada berkas hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang tersebar itu.

Namun, hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons apa pun. 

Berita Terkait

Perang Bintang

Rabu 09 Nov 2022, 06:00 WIB
undefined

Ujian Bertubi-tubi Polri

Kamis 10 Nov 2022, 06:30 WIB
undefined

Pejabat Kok Ngajak Tempur ?

Selasa 29 Nov 2022, 08:01 WIB
undefined

News Update