Viral Ismail Bolong Setor Duit Tambang Ilegal Rp6 M ke Petinggi Bareskrim, Ini Kata Mabes Polri

Senin, 7 November 2022 12:00 WIB

Share
Pemutaran video Ismail Balong.
Pemutaran video Ismail Balong.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral video di grup WhatsApp yang merekam verbatim seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku telah menyetorkan 'uang koordinasi' kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.

Uang itu ia setor sebanyak tiga kali cicilan dalam kurun waktu September hingga November 2021. Menurut Islamil Balong duit hasil pengepulan tambang ilegal Rp6 miliar itu disetorkan langsung di ruangan petinggi Bareskrim Polri.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengaku tak memiliki informasi di lembaganya terkait viralnya video Ismail Bolong.

Kabagpenum enggan menanggapi lebih jauh saat ditanyai apakah pejabat tinggi Bareskrim Polri telah memberikan klarifikasi atas pernyataan Ismail tersebut.

"Mohon maaf kami belum terkonfirmasi terkait hal tersebut," kata Nurul kepada Poskota, Ahad (6/11/2022).

Video pernyataan Ismail Bolong memang belum terklarifikasi oleh petinggi Bareskrim Polri. Sejak Kamis (3/11/2022) malam, Komjen Agus Andrianto tak kunjung memberikan tanggapan atas video pernyataan Ismail Bolong. Poskota telah memberikan video tersebut melalui aplikasi pesan singkat.

Namun, hingga berita ini tertulis, Agus Andrianto masih saja bungkam, meski berita mengenai video pernyataan Ismail Bolong telah viral selama tiga hari terakhir.

Adapun Ismail Bolong telah mengklarifikasi video pernyataannya yang viral dan mengaku bahwa pengakuannya itu di bawah tekanan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar