ADVERTISEMENT

Untuk Makan Sehari-hari, Pria Pengangguran di Bojonggede Nekat Edarkan Sabu

Senin, 7 November 2022 17:00 WIB

Share
DA alias Ancah (33) saat diamankan di Mapolsek Tajur Halang. (foto: ist)
DA alias Ancah (33) saat diamankan di Mapolsek Tajur Halang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pria pengangguran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di Kp.Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar mengatakan, DA alias Ancah (33) nekat mengedarkan sabu hanya untuk memenuhi makan sehari-hari. 

"Keuntungan menjual sabu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar kontrakan," kata Tamar, Senin 7 November 2022.

Namun, bisnis haram yang dijalankan DA berhasil dicium pihak kepolisian. Puncaknya, DA ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu. 

"Anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tajur Halang Ipda Dedi berhasil menangkap pelaku usai akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Iptu Tamar menambahkan barang bukti sabu seberat 0,30 gram dalam klip bening di saku celana sebelah kanan turut disita polisi.

"Selain sabu dalam plastik klip bening kita amankan dari tangan pelaku, juga satu unit telepon genggam pelaku," tambahnya.

Sementara itu pengakuan pelaku, lanjut Iptu Tamar selain mengedarkan DA juga mengkonsumsi sabu. 

"Pelaku juga pengguna sabu," tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DA dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana hukuman penjara di atas 10 tahun. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT