ADVERTISEMENT

Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam di Citra Raya, Dua Pengelola Dipanggil untuk Tunjukkan Izin Operasional

Senin, 7 November 2022 12:25 WIB

Share
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan pengawasan tempat hiburan malam. (Foto/ist)
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan pengawasan tempat hiburan malam. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah Citra Raya, Kabupaten Tangerang.  Ada dua pengelola hiburan malam akan dipanggil ke kantor untuk menunjukkan surat izin operasional.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan trantibum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi pengawasan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap perizinan serta melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya, Senin (7/11).

Dalam operasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga melibatlan beberapa instansi, seperti jajaran TNI-POLRI, Trantib Kecamatan Cikupa dan Panongan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi ini ada enam tempat hiburan yang kami periksa perizinannya. Dari 6 tempat yang kami periksa, ada dua pengelola yang segera kami akan panggil ke kantor untuk menunjukkan surat izinnya,” ungkap Kasatpol PP.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam ini, lanjut Fachrul menjadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Mengingat, terdapat banyaknya laporan dari masyarakat terkait gangguan trantibum pada tempat hiburan malam yang beroperasi diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Gangguan Trantibum menjadi perhatian serius bagi kami. Pengawasan ini tidak akan berhenti dilokasi ini saja, kami akan terus melakukan pengawasan di wilayah wilayah lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)

 Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan tempat hiburan malam. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT