ADVERTISEMENT

Mantan Pegawai Kemenlu Korea Selatan Akui Jual Topi Jungkook BTS

Senin, 7 November 2022 19:29 WIB

Share
Jungkook BTS. (Instagram/@jungkook.97)
Jungkook BTS. (Instagram/@jungkook.97)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan yang diketahui berusaha menjual topi Jungkook telah mengakui tindakannya. 

Dilansir dari Soompi, kantor polisi Seocho mengumumkan bahwa mereka telag menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan berusaha mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook secara online. Topi tersebut diketahui dijual 10 juta won atau 111 juta.

Tak hanya itu, dia juga mengunggah kartu identitas pegawai negeri sipil bersamaan dengan foto topi jungkook.

Dalam klaimnya, dikatakan bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor beberapa bulan lalu. 

Topi tersebut diperoleh ketika tidak ada satu pun orang yang menghubungi dan mengunjungi kembali untuk mengklaim kepemilikan topi sekitar enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.

Namun, nyatanya tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.

Hal tersebut akhirnya memicu kontroversi sehingga mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi di kota Yongin, Provinsi Gyeonggi. 

HYBE selaku agensi BTS menanggapi kejadian tersebut.

"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Adinda Salsa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT