Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tingkat Penyidikan,abes Polri Periksa Staf PT Afi Farma

Senin 07 Nov 2022, 18:39 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.(Foto: Ist)

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.(Foto: Ist)

Termasuk obat lain yang enggak dilarang?

"Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya," ujarnya.

"Menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," pungkas Pipit.

Penyidikan

Polisi terus mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut yang diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma.

"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma, serta pemasok bahan baku obat sirup. 

Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.

"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul. 

Berita Terkait
News Update