SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022. Hasilnya, dalam data BPS, Banten menempati rangking ketiga pengangguran secara nasional sebesar 8,09 persen.
Jika dibandingkan dengan data Agustus 2021, pengangguran di Banten mengalami penurunan yakni 8,98 persen. Angka itu di atas rata-rata pengangguran nasional 5,86 persen.
Kepala BPS Perwakilan Provinsi Banten, Adhi Wiryana mengatakan, TPT Provinsi Banten menempati urutan ketiga tertinggi nasional sebesar 8,09. Tertinggi ada di Jawa Barat sebesar 8,31 persen.
“Sedangkan terendah ada di Sulawesi Barat sebesar 2,34 persen,” katanya saat rilis, Senin (7/11/2022).
Ia menerangkan, penduduk usia kerja per Agustus 2022 di Banten sebanyak 9,99 persen mengalami peningkatan 173 ribu orang dari tahun sebelumnya.
Terdiri dari Bukan Angkatan Kerja (BAK) 3,52 juta orang mengalami penurunan 30 ribu orang. Angka Angkutan Kerja (AK) sebanyak 6,46 juta orang mengalami peningkatan 203 ribu orang.
“Penduduk yang kerja di Banten ada 5,94 juta orang mengalami peningkatan 242 orang. Penduduk yang pengangguran 523 ribu orang mengalami penurunan 39 ribu orang,” terangnya.
Ia menyebutkan, TPT menurut jenis kelamin tahun 2022 didominasi perempuan dengan angka 9,35 persen dan laki-laki 7,39 persen. Sedangkan TPT menurut wilayah terbanyak di perkotaan sebesar 8,13 persen dan pedesaan 7,95 persen.
Dari data penyerapan tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan terjadi perubahan. Penyerapan tenaga kerja tertinggi sektor perdagangan menjadi sektor industri
Pada 2022, sektor industri menyerap sebanyak 1,37 juta orang atau 23,04 persen, sektor perdagangan 1,24 juta atau 20,88 persen dan sektor pertanian menyerap 671 ribu tenaga kerja atau 11,29 persen.
“Sektor pengadaan listrik menyerap tenaga kerja paling rendah 22 ribu orang atau 0,37 persen,” ungkapnya.
Penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2021 sebesar 0,91 persen. Di antaranya buruh/karyawan/pegawai sebesar 49,09 persen, berusaha sendiri 22,46 persen, pekerja tak dibayar, 8,46 persen, paling kecil berusaha dibantu buruh tetap 2,05 persen. (Bilal)