Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.(Foto: Aldi)

Jakarta

PDIP Tuding Anies Lempar Bola Panas ke Heru, Soal Pencabutan Pergub Penggusuran

Minggu 06 Nov 2022, 15:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP menyebut mantan Gubernur DKI Anies Baswedan melempar bola panas kepada Pj Gubernur, Heru Budi Hartono. 

Hal ini disampaikan PDIP terkait usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Penggusuran era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikembalikan oleh Kemendagri.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan usulan penghapusan Pergub 207 Tahun 2015 atau Pergub Penggusuran. Adapun salah satu alasannya yaitu perlu adanya aturan baru agar tidak terjadi kekosongan hukum.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyebut bahwa dirinya sependapat dengan alasan Kemendagri. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu membuat pergub untuk mengganti pergub sebelumnya.

"Ya kekosongan regulasi akan sangat berbahaya bagi tata laksana pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta. Maka dari itu Kemendagri tentu sudah memiliki kajian yang komprehensif dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Dwi Rio dalam keterangan tertulisnya yang diterima Poskota, Minggu (6/11/2022).

Saat proses pencabutan Pergub 207/2016, harusnya, Kata Dwi Rio, Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur telah menyiapkan Pergub penggantinya untuk diajukan sebagai pengganti pergub yang dicabut. Karena itu, Dwi Rio menyebut Anies melempar bola panas ke Heru Budi.

"Cukup heran juga sih baru mau mencabut pergub di saat menjelang akhir masa jabatannya," ucapnya.

Sebab, Dwi Rio menyebut Ada dua kemungkinan terkait pencabutan Pegub tersebut. Pertama, melempar bola panas ke Kemendagri atau melempar bola panas Pj Gub Heru. 

"Dan kedua, sebagai tindakan kamuflase politik seolah-olah anti-penggusuran sesuai janji kampanyenya 5 tahun silam, meski data beberapa sumber menunjukkan tindakan penggusuran dari tahun ke tahun semakin meningkat di era eks Gub Anies," kata Dwi Rio.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono. Menurut Gembong, seharusnya sudah disiapkan aturan sebagai pengganti aturan yang dihapus.

"Ya Harus ada aturan baru dong ketika aturan lama dicabut. Kecuali aturan tersebut sudah diatur oleh peraturan baru di atasnya," kata Gembong. (Aldi)
 

Tags:
Fraksi PDIPAnies Baswedanpergub penggusuranPj Gubernur DKIHeru Budi

Reporter

Administrator

Editor