ADVERTISEMENT

Berakhir Damai, Hukuman 4 Pelajar Aniaya Adik Kelas Ditangguhkan Via Proses Diversi, 2 Pelaku Buron

Minggu, 6 November 2022 15:37 WIB

Share
Para pelajar di salah satu sekolah di Cilincing yang melakukan perundungan kepada adik kelas sendiri. (Ist)
Para pelajar di salah satu sekolah di Cilincing yang melakukan perundungan kepada adik kelas sendiri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak terhadap empat pelajar salah satu sekolah SMK di Cilincing, Jakut yang menganiaya adik kelas hingga babak belur dipastikan berjalan.

Diversi yang dilakukan antara korban berinsial AF dan anak berhadapan dengan hukum berinisial FA, FS, AM dan MS tersebut dilakukan pada Jumat (4/11/2022) dengan memanggil orang tua masing-masing serta melibatkan pihak sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, dalam proses diversi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Korban sudah menerima permintaan maaf dan biaya perawatan selama berobat itu sudah diganti," ujarnya kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).

Menurut Alex, proses diversi tersebut dilakukan lantaran kasus penganiayaan kakak kelas kepada adik kelasnya sendiri di lingkungan sekolah tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Karena kan masih anak di bawah umur, jadi kita lakukan upaya diversi. Karena kita tau bahwa anak-anak itu kan masa depannya masih panjang," papar Alex.

Alex menyebutkan, keempat anak berhadapan hukum tersebut terancam hukuman 5 tahun 6 bulan. 

Namun, karena proses diversi tersebut berjalan dengan baik, maka penahanan kepada para pelajar tersebut ditangguhkan.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa sudah berkoordinasi dengan orangtua masing-masing dan juga pihak sekolah agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.

"Penahanan kepada yang bersangkutan sudah ditangguhkan. Yang bisa diversi itu jika ancaman hukumannya di bawah 7 tahun," kata Alex.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT