Kronologi Puluhan Karyawan Brand Lokal Dipaksa Undur Diri, CEO The Goods Dept: Saya Lagi Tunggu Penjelasan Direksi

Jumat 04 Nov 2022, 20:41 WIB
Koleksi The Goods Dept. (Instagram/@thegoodsdept)

Koleksi The Goods Dept. (Instagram/@thegoodsdept)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Founder dan CEO The Goods Dept, Anton Wirjono menanggapi informasi viral di sosial media yang menyeret nama brand-nya.

Sebagai informasi, brand lokal The Goods Dept dan Erigo diduga memaksa puluhan karyawannya untuk mengundurkan diri, serta ganti rugi hingga Rp30 juta per orang.

Hal itu diketahui dari unggahan salah satu pegawai, yang menyebut perusahaan melakukan itu karena terdapat banyak barang minus di toko, usai dilakukan stock opname pada 19-20 Oktober 2022 dengan hasil keluar selama 3 hari.

"Hasilnya membuat kita Tim Operational Store kaget, karena banyak minus," cuit akun @Di********, dikutip Jumat (4/11/2022).

"Total minus dari store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam melihat hasil tersebut," tambahnya.

Menurut akun tersebut, timnya telah menyampaikan beberapa faktor kemungkinan, seperti di bagian pintu keluar sensor tidak berfungsi (sudah error), fakto sistem karena pihaknya kerap menemukan ada transaksi yang tidak memotong quantity, alokasi barang, pegawai mengambil barang tanpa diketahui, dan kesalahan hasil Stock Opname.

Namun, mendengar kabar tersebut, perusahaan justru mengambil alih dengan mengganti PIC/ASM/Headstore The Goods Dept.

Alhasil, PIC store diminta untuk menandatangi handover jabatan dengan PIC baru dari perusahaan tanpa info sebelumnya.

Langkah itu berlanjut hingga di tanggal 28 Oktober 2022, The Goods Dept membuka rekrutmen di laman Instagram Story, padahal tidak ada informasi penambahan toko atau tenaga kerja tambahan.

"Setelah semua selesai membuat pernyataan, kami mendapat kabar tidak mendapat gaji bulan ini, karena akan dipakai untuk menutupi minus," cuit akun tersebut.

"Kena jebakan bertubi-tubi, udah dipaksa resign enggak gajian dengan alasan ganti rugi," tambahnya.

Berita Terkait
News Update