ADVERTISEMENT

Lembaga HAM Titip Pesan Pada Paus Fransiskus Saat Kunjungi Bahrain

Rabu, 2 November 2022 17:00 WIB

Share
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

EROPA, POSKOTA.CO.ID - Paus Fransiskus didorong berbicara pelanggaran hak asasi manusia di Bahrain saat kunjungannya ke negara tersebut.

Dorongan ini datang dari sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional.

Human Rights Watch dan Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Eropa menandatangani pernyataan bersama tersebut pada hari Selasa (1/10/2022).

Kedua lembaga ini meminta Paus Fransiskus secara terbuka dan tertutup meminta Raja Bahrain Hamad Bin Isa Al Khalifa dan pejabat negara ini supaya membatalkan dan mengurangi hukuman mati.

Sejumlah lembaga lain seperti Amerika untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Bahrain, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Kairo, Pusat Dinamika Hak Asasi Manusia, Semua Bersama Menentang Hukuman Mati, Institut Hukum dan Demokrasi Bahrain, Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Teluk Persia, serta Perdamaian untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia termasuk di antara organisasi yang menandatangani pernyataan ini.

Pemimpin umat Katolik sedunia tersebut melakukan kunjungan ke Bahrain pada 3 hingga 6 November.

Dia dijadwalkan bertemu Raja Hamad bin Isa Al Khalifa dan pejabat Bahrain lainnya. Serta berpartisipasi dalam "Konferensi Bahrain untuk Dialog" yang merupakan konferensi bersama antara agama dan pemimpin agama di dalamnya.

Kesembilan lembaga itu meminta Paus Fransiskus mendesak dan mendorong otoritas Bahrain untuk mengeluarkan dekrit yang melarang segala bentuk penyiksaan dan perlakuan buruk yang terkandung dalam konstitusi.

Paus Fransiskus dalam pernyataan tersebut juga diminta mendorong Raja Bahrain membebaskan semua tahanan. Termasuk aktivis politik, pengunjuk rasa, dan jurnalis. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT