ADVERTISEMENT

Masyarakat Kecewa Atribut Aksi Bendera Kuning dan Pocong Dicopot Paksa, Kasatpol PP Bungkam

Selasa, 1 November 2022 13:47 WIB

Share
Aksi massa di Puspem Kota Tangerang. (Iqbal)
Aksi massa di Puspem Kota Tangerang. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang geram. Pasalnya atribut aksi mereka berupa bendera kuning dan pocong  dicopot paksa Satuan Polisi Pamong Praja.

Untuk diketahui aksi unjukrasa terkait penolakan relokasi makam Ki Buyut Jenggot telah dilakukan sejak Senin (31/10/2022) kemarin.

Namun dihari kedua ini masyarakat yang masih bertahan melihat sikap arogansi Pemkot Tangerang melalui Satpol PP Kota Tangerang.

Namun demikian masyarakat mengaku tidak akan menghentikan aksi tersebut. Mereka mengaku konsisten akan menggrlar aksi hingga lima hari kedepan.

Saiful Basri koordinator aksi mengaku kecewa dengan sikap arogansi tersebut. Kata dia seharusnya pemerintah lebih menghargai warganya.

"Ya kami aksi juga atas dasar kekecewaan kami terhadap pemerintah yang seakan tutup mata atas keinginan warganya. Kemudian, sekarang kan kami masih punya waktu lalu kenapa atribut kami dicopot," sebut dia saat dijumpai Poskota di lokasi, Selasa (1/11/2022).

Kata pria yang kerap disapa Bung Marcel ini pihaknya akan tetap kembali menggelar aksi besok. Dirinya juga mengaku akan kembali memasang bendera kuning sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah.

"Mereka tidak boleh melarang kami memasang atribut aksi, apalagi hanya dengan alasan tidak nyaman. Padahal aksi kami juga dilindungi undang - undang," ujarnya.

Menurut Marcel sejak menggelar aksi kemarin tidak ada utusan struktural pemerintah yang menemui masyarakatnya. Dirinya memastikan akan tetap berjuang mempertahankan makam Ki Buyut Jenggot.

"Kami tidak perduli itu mau cagar budaya atau bukan, karena fokus kami itu tempat bersejarah yang memiliki nilai kultural. Jadi kalau perwakilannya hanya dari Kadispora kami tetap tidak akan mengakhiri aksi kami," tukasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT