Setelah itu, kata Jupriono, penemuan jasad bayi tersebut pun diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penyidik kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku. Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.
"Informasi dari hasil penyelidikan ternyata ada keterlibatan anaknya pak RT setempat. Nah kami kembangkan lah dari anaknya pak RT itu, setelah itu terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari pacarnya anak pak RT," ungkap dia.
"Sementara ini pengakuannya hasil berhubungan sama pacar sebelumnya (mantan)," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi yang dikubur tersebut diaborsi oleh para pelaku di kawasan Jakarta Barat. Karena itu, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah kami amankan dua laki-laki dan satu perempuan. Tapi karena peristiwanya di Jakarta Barat, aborsinya di sana, kami limpahkan ke Jakarta Barat gitu," tandas Jupriono. (Adam).