Penyerapan APBD Banten Perubahan Ditenggat 44 Hari

Minggu 30 Okt 2022, 11:01 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar.(Ist)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.(Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seluruh OPD di lingkup Pemprov Banten sudah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Perubahan tahun anggaran 2022. 

Dengan adanya penambahan belanja sekira Rp760 miliar, maka OPD diminta untuk melakukan optimalisasi penyerapan anggaran di akhir tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, batas akhir penyerapan anggaran tahun ini yakni 30 Desember. 

“OPD tinggal memiliki waktu 44 hari kerja efektif,” ujar Rina usai penyerahan DPA APBD Perubahan tahun anggaran 2022 di gedung Pendopo Gubernur Banten, kemarin.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan DPRD Provinsi Banten untuk melakukan Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Salah satu isinya adalah terkait dengan penyesuaian mandatori kewajiban untuk pembelanjaan. 

Kata Rina, pihaknya sudah melakukan perhitungan. Untuk itu, OPD perlu memerlukan upaya optimalisasi belanja.

“Mapping per hari apa yang harus dilakukan karena pengadaan barang dan jasa sudah dari awal. Sekarang tinggal mulai membayar melakukan evaluasi percepatan kepada pihak ketiga agar progresnya cepat,” tegasnya.

Untuk optimalisasi, Rina mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Penjabat Sekda Banten tentang langkah-langkah pengelolaan keuangan dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2022 dan menjelang awal tahun anggaran 2023.

“Harapannya bahwa sesuai dengan perjanjian kinerja yang ditandatangani seluruh kepada OPD, pencapaian target terhadap volume kerja dan pembiayaan yakni serapan atau belanja akan lebih baik lagi,” ujar Al.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,4 triliun atau lebih meningkat 7,4 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp10,6 triliun lebih. 

Alokasi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11,9 triliun atau lebih meningkat 6,6 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp11,2 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp530,4 miliar lebih digunakan untuk menutup defisit anggaran.

News Update