Panjat Tembok Pakai Sarung, Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Lewat Pintu Depan

Minggu 30 Okt 2022, 21:49 WIB
Napi bandar narkoba yang kabur dari lapas Cipinang. (ist)

Napi bandar narkoba yang kabur dari lapas Cipinang. (ist)

"Masih dalam pendalaman, dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," ujarnya.

Tony menuturkan, atas kaburnya napi tersebut, pihaknya sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan ke Satreskrim Polres Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu penyelidikan.

Pihaknya juga meminta bantuan ke masyarakat bila mengetahui keberadaan Aditya dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.

"Dalam pencarian, kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa," tuturnya.

Bandar Ekstasi

Aditya sendiri merupakan bandar ekstasi yang ditangkap unit narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun lalu.

Pelaku diketahui merupakan bandar ekstasi yang saat diamankan ditemukan ribuan butir pil ekstasi serta 43 gram sabu. 

Dari tangan pria yang ditangkap di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 42 Depan Superindo Cibinong, Bogor, Jawa Barat, petugas menemukan berbagai jenis narkotika.

Seperti sabu seberat 5,02 gram, 100 butir pil ekstasi warna coklat berlogo Kingkong, 650 butir pil ekstasi warna coklat berlogo kingkong, 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi serbuk pil ekstasi seberat 18 gram, 400 butir pil ekstasi warna coklat berlogo Love, 1 (satu) kantong plastik bening berisi narkotika jenis saabu dengan berat 38,7 gram dan satu buah timbangan digital.

Dari penangkapan itu, pelaku pun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr.

Dari sidang yang dijalaninya pada 19 April 2021 lalu, Aditya dinyatakan bersalah dan terbukti sebagai bandar narkoba serta di vonis 14 tahun penjara. 

Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Aditya bisa dengan mudahnya melarikan diri.

Berita Terkait

News Update