JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara, diduga kabur dari area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (30/10/2022).
Menurut sumber Poskota di Lapas Cipinang, napi tersebut diduga melarikan diri dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung.
Terkait hal ini, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, ada celah yang menjadi kelemahan dalam pengawasan petugas di Lapas Cipinang.
"Mungkin ada celah kelemahan pengawasan petugas, sehingga dapat dimanfaatkan maksimal oleh napi yang diduga kabur tersebut," ujar Josias saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Namun, kata Josias, kelemahan pengawasan tersebut juga dapat diduga terjadi karena adanya faktor lain seperti over kapasitas dan kondisi sesak di lokasi.
"Kalau over kapasitas itu kan jadi sulit untuk memantau secara menyeluruh, ditambah lagi terjadi crowded yang memang biasanya ditujukan untuk mengacaukan fokus petugas yang mengawasi," ucapnya.
Dia melanjutkan, selain ada kemungkinan tersapat celah dalam hal pengawasan petugas, patut diakui bahwa napi tersebut memang cerdik dalam memanfaatkan momentum.
"Dia pasti sudah mempersiapkan ini dengan sangat matang. Pun ketika sedang diawasi, dia tetap memiliki fokus pada bagaimana cara melarikan diri dengan alat bantu seadanya," papar dia.
"Jadi patut diakui kalau napi ini juga cerdik memanfaatkan momentum. Dia memperhitungkan betul kapan petugas lengah, dan kapan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya," sambungnya.
"Tapi, dengan adanya rekaman CCTV, saya rasa tidak butuh waktu lama untuk petugas dapat kembali menangkap pelaku. Dan ini juga harus jadi bahan evaluasi agar tak terulang kembali kejadian serupa," pungkasnya. (adam)