DPRD Tindak Lanjut Penyusunan 2 Perda, Pj Gubernur: Sudah Dikerjakan Meski Belum Disahkan

Minggu 30 Okt 2022, 21:32 WIB
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (foto: aldi)

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (foto: aldi)

Menanggapi usulan dari Fraksi PKS, Fraksi PSI, Fraksi PKB-PPP, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN untuk memperbaharui status BMD dalam membangun Sistem Informasi, Heru menjelaskan sudah dilakukan tanpa perlu menunggu Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah disahkan.

“Saat ini eksekutif sudah melakukan pemutakhiran data BMD melalui Sistem JakAset yang berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021,” ucapnya.

Selanjutnya Heru juga menjawab sejumlah permintaan fraksi untuk penguatan ketahanan pangan dalam menghadapi krisis. Ia mengatakan, hal tersebut bakal diatur dalam Raperda perubahan status PT Food Station Tjipinang Jaya.

“Terkait dengan perencanaan konkrit dan strategi inovasi atas penggunaan PMD, telah tertuang dalam rencana bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya untuk pembelian stok komoditi pangan guna menjaga ketahanan, juga akan mengembangkan bisnis komersial dan melakukan berbagai upaya dari hulu sampai dengan hilir,” tuturnya.

PT Food Station Tjipinang Jaya juga akan mengatur langkah strategis untuk menstabilkan pendistribusian bahan pangan khususnya beras dengan memperluas kerjasama pada sejumlah daerah dan instansi.

Terakhir, Heru menekankan bahwa sampai saat ini BUMD pangan plat merah ini belum berencana untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penjualan saham ke kepihak lain, sehingga ia tidak mempersiapkan hal ini untuk dimasukkan dalam Raperda perubahan status Food Station Tjipinang Jaya.

“Perubahan bentuk badan hukum PT Food Station Tjipinang Jaya tidak merubah kepemilikan Pemprov DKI Jakarta. PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai BUMD telah dilengkapi dengan rencana bisnis, dan untuk saat ini belum berencana untuk melakukan IPO,” tandasnya. 

Berita Terkait
News Update