Viral di Medsos, Video Anggota Polisi Rusak Spion Mobil di Jaksel

Jumat 28 Okt 2022, 18:29 WIB
Detik-detik saat anggota polisi mencoba merusak kaca spion mobil yang parkir liar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (tangkapan layar video unggahan akun instagram @merekamjakarta)

Detik-detik saat anggota polisi mencoba merusak kaca spion mobil yang parkir liar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (tangkapan layar video unggahan akun instagram @merekamjakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral, yang menampilkan aksi arogan polisi merusak kaca spion mobil yang parkir liar di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terlihat menghebohkan jagat dunia maya.

Polda Metro Jaya mengatakan bakal mengusut tuntas dan mendalami kasus pengrusakan kendaraan yang terjadi pada Selasa (25/10/2022) lalu itu.

"Tentunya itu nanti akan kita dalami lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi, Jum'at (28/10/2022).

Dia menyebut, saat ini pihaknya belum memerinci identitas dari polisi yang melakukan pengrusakan kaca spion tersebut.

Bahkan, ketika ditanyai apakah akan diperiksa dengan oleh Bidang Propam lantaran atribut terduga pelaku menggambarkan anggota Bid Propam pun, masih enggan dijawab oleh mantan Kapolsek Ciputat itu.

Dia hanya mengatakan, dari video ini seharusnya bisa menjadi pelajatan juga bagi masyarakat akan pentinhnya untuk menaati aturan lalu lintas di jalanan.

"Ini kan sopirnya melarikan diri, parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung divideokan viral dan menyalahkan," ungkap Zulpan.

"Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman. Dia merekamnya itu hanya sepotong-sepotong dia tidak merekam dari eskalasi pertama kenapa sampai terjadi seperti itu," sambungnya.

Sebab, menurut Zulpan, pengemudi juga tidak bersikap kooperatif dengan mengunci pintu hingga menutup kaca secar penuh ketika dihampiri petugas.

"Pada saat mau dilakukan peneguran, mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," tutur Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, hingga saat ini identitas pengemudi yang melanggar aturan parkir liar hingga spionnya dirusak itu belum diketahui.

Sehingga pengemudi itu diimbau untuk kooperatif dengan melapor ke polisi.

"Kita belum ketahui nopolnya. Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," tambah Zulpan.

Sebagai informasi, video viral yang menampilkan anggota polisi merusak kaca spion mobil yang parkir liat, diunggah oleh akun media sosial Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada (25/10/2022) lalu, di mana petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan tengah melakukan penindakan parkir liar di lokasi.

Anggota Sudinhub yang awalnya mengetuk kaca mobil korban untuk memastikan keberadaan pengemudi di dalam tak direspons oleh si pengemudi yang menutup rapat kaca mobilnya.

Hingga kemudian, salah satu anggota Kepolisian memukul kaca spion mobil tersebut hingga rusak.

Diikuti oleh anggota Sudinhub yang mencoba mencopot kaca spion yang telah rusak dipukul anggota polisi itu.

Namun sayang, tindakan petugas itu tetap tidak digubris oleh pengemudi hingga mobil itu berupa pergi dari lokasi. (adam)

Berita Terkait

News Update