ADVERTISEMENT

Apartement Pantai Mutiara Digeruduk Kelompok Massa Tak Dikenal yang Berakibat Perusakan

Selasa, 13 September 2022 06:45 WIB

Share
Pihak TNI beserta Polisi mengamankan lokasi Apartemen Pantai Mutiara.
Pihak TNI beserta Polisi mengamankan lokasi Apartemen Pantai Mutiara.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mendadak Apartement Pantai Mutiara digeruduk kelompok massa tak dikenal. Lantas, terjadi aksi perusakan dilakukan oleh kelompok massa tak dikenal terhadap kantor pengelolaan Apartement Pantai Mutiara, Jalan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (12/9/2022) pukul 05.30 WIB. 

Berdasarkan data yang dihimpun Poskota.co.id pemicu atas perusakan tersebut terjadi terkait permasalahan antara pengelola dan pihak apartement, 

Penyerangan tersebut terjadi atas dasar disegelnya kantor office apartement tersebut, pada pagi hari datang sekitar 50 orang massa dari flores menyeruduk kantor tersebut.

Dari vidio amatir yang di bagikan oleh salah seorang penghuni menuturkan dirinya terkejut atas datangnya kelompok orang tak dikenal tersebut.

“Sekelompok masyarakat yang masuk kesini terlihat seperti preman, diduga orang-orang tersebut suruhan pihak apartement untuk mengambil ahli kantor yang sedang di segel pihak penghuni,” ujarnya berdasarkan data yang dihimpun oleh Poskota.co.id.

Namun pihak massa tersebut merusak dan memasuki ruangan office tersebut secara paksa dan merusak segel sehingga timbul keributan antara pihak pengelola, massa dan pihak penghuni. 

“Pukul. 07.30 Wib, setelah di lakukan komunikasi terhadap pihak pengurus dan Sdr. Belo selaku kepala security PT. Sumber Mutiara Raya yang bekerja sama dengan pengurus Apartment sekaligus pimpinan massa tersebut ahirnya membubarkan diri,” ujarnya

Selanjutnya Massa Flores masih bertahan dan Anggota Polsek Metro Penjaringan dan Anggota Koramil masih bertahan dilokasi untuk update kabar selanjutnya akan menunggu hasil audiensi yang telah berlangsung. (Cr01)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT