TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang mencatat terdapat 145 kasus kekerasan perempuan dan anak. Data itu terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022.
"Untuk 2020-2021 ini kan covid-19 memang naik ya, karena sudah mulai longgar," ujar Sekretaris P2TP2A Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi Jumat (28/10/2022).
Dari 145 kasus, terdapat empat kategori yakni kekerasan gender berbasis online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan dan kekerasan terhadap anak yang paling mendominasi.
Sedangkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu periode Januari sampai September 2021 tercatat ada 101 kasus dan kekerasan terhadap anak yang paling mendominasi.
Titto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku kekerasan anak dalam insiden tawuran yang terjadi belakangan ini.
"Untuk kasus kekerasan dalam hal ini adalah tawuran jadi di P2TP2A ini baik korban maupun pelaku pasti kita dampingi. Jadi Pemkot Tangerang tidak menutup mata atas kasus-kasus itu," katanya
"Kita terus sinergi sama unit PPA terutama di Polres, jadi selalu tektokan kalo ada kasus tawuran ngontak kita sebagai pendamping," imbuhnya.
Sejauh ini, aksi nyata yang dilakukan P2TP2A terhadap kasus kasus tersebut salah satunya dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM).
"Jadi lewat PTBM ini kita meminta bantuan masyarakat untuk hadir, kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," katanya.
Adapun pendampingan yang dilakukan P2TP2A kepada pelaku yakni dengan melakukan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian.
"Seperti kasus tawuran, jadi selama proses BAP itu kita berikan konseling di sana, kita ajak psikolog juga ke sana biar tau secara kejiwaan harus seperti apa penanganannya terhadap siswa siswa yang punya karakter seperti ini," tuturnya.