Masih dalam Pengawasan Lingkungan, Anak dan Keluarga Dilarang Besuk Nikita Mirzani di Rutan Serang

Kamis 27 Okt 2022, 14:53 WIB
Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani (Foto: Bilal)

Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani (Foto: Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Keluarga dan anak Nikita Mirzani masih tidak diperbolehkan untuk membesuk selama 11 hari kedepan di Rutan Serang.

Hal itu bagian dari prosedur lantaran Nikita Mirzani masih dalam pengawasan lingkungan selama 14 hari, dimulai saat masuk di Rutan Serang.

Sejauh ini, Nikita Mirzani baru tiga hari tidur bersama delapan tahanan perempuan di blok tahanan perempuan akibat terjerat UU ITE atas laporan dari Dito Mahendra.

Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani mengatakan, anak dan keluarga Nikita Mirzani belum diperbolehkan membesuk, kecuali memiliki izin dari Kejari Serang.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang diperbolehkan membesuk hanya Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani.

"Sejauh ini belum bisa (dijenguk keluarga dan anak), selama 14 hari, tapi kuasa hukum diperbolehkan (berkunjung)," katanya saat ditemui di Rutan Serang, Kamis (27/10/2022).

Ia menerangkan, kegiatan Nikita Mirzani masih sama seperti hari-hari sebelumnya mengikuti agenda yang dijadwalkan Rutan Serang, seperti pengajian dan shalat dhuha.

"Pengajian saja seperti biasa, sama dengan yang lain, datar-datar saja," terangnya.

Meski telah berbaur dengan tahanan perempuan lainnya, tapi Nikita Mirzani masih dalam pengawasan ketat petugas Rutan Serang.

"Mbak Nikita berbaur dengan yang lain, cepat dengan teman-teman lain. Masih diawasi," paparnya.

Sejauh ini tidak ada keluhan apa-apa dari artis kondang tersebut. Bahkan pola makan juga mengikuti yang disediakan Rutan Serang.

"Alhamdulillah sejauh ini aman (nggak mengeluh). Alhamdulilah di Rutan makan mau, pilih-pilih juga makan saja. Biasa-biasa saja sesuai dengan yang ada di Rutan," jelasnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update