Dikurung di Rutan Serang, Nikita Mirzani Tidur Bareng 7 Tahanan

Kamis 27 Okt 2022, 13:28 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat mengabtarkan kliennya ke Rutan Serang untuk ditahan pada 25 Oktober 2022 malam ( Bilal)

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat mengabtarkan kliennya ke Rutan Serang untuk ditahan pada 25 Oktober 2022 malam ( Bilal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sudah tiga hari Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang. Artis kondang itu harus tidur di kamar bersama tujuh orang tahanan.

Perempuan yang disapa Nyai ini dijerat UU ITE dan harus ditahan sampai 13 November 2022. Dia melakukan aktivitas sesuai agenda yang berada di tahanan.

Hari ini, Nikita Mirzani bakal ditengok Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid usai melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Kejari Serang.

"Nanti saya temuin. Hari ini mau kesana (Rutan Serang), ini di jalan," katanya, Kamis 27 Oktober 2022.

Kedatangannya untuk memastikan kondisi Nikita Mirzani usai memasuki hari ketiga sejak ditahan di Rutan Serang.

"Tunggu saja di situ (Rutan Serang) hasilnya seperti apa," ungkapnya.

Sebelumnya, surat pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani telah dilayangkan pada 26 Oktober 2022.

Memiliki tiga anak menjadi alasan Kuasa Hukum mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang.

"Oiya, itukan hak seseorang pasti sudah diajukan. Kemarin (Rabu), tinggal jawaban bapak Kajari gimana," jelasnya. (bilal)

Berita Terkait

News Update