JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persis Solo mendesak PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), menyikapi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Melansir laman resmi Persis Solo, mereka menganggap bahwa PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum memenuhi tanggung jawab dan tuntuan yang telah disampaikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Persis Solo secara resmi mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, Persis Solo juga meminta kepada Iriawan untuk menggelar KLB selambat-lambatnya 30 hari setelah surat dikirim.
Surat yang ditujukan kepada PSSI berisi enam tuntutan yang harus dibahas di dalam KLB.
Adapun enam point tuntutan dari Persis sebagai berikut.
1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).