ADVERTISEMENT

Dinkes Kota Serang Bakal Sanksi Apotek yang Jual Obat Sirup Larang Edar

Rabu, 26 Oktober 2022 11:08 WIB

Share
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin (Bilal)
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang bakal sanksi apotek yang nekat jual obat sirup yang masuk dalam larangan edar.

Sanksi itu sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat agar terhindar dari gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup. Mengingat di Banten sudah ada 12 kasus dan 6 anak meninggal

Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin mengaku telah membuat surat edaran pelarangan penjualan obat dan memberikan resep obat sirup yang dilarang edar di fasilitas kesehatan.

"Saya sesuai intruksi kemenkes untuk memberikan informasi kepada faskes, praktik mandiri, apotek tidak memberikan obat cair sementara sampai ada informasi tindaklanjut," katanya, Rabu (26/10/2022).

Ia mengatakan, tim pengawas Dinkes Kota Serang selalu memonitoring fasilitas kesehatan dan apotek untuk memastikan tidak ada obat sirup yang dilarang edar diperjualbelikan. Meskipun belum ada warga Kota Serang yang jadi korban.

 

"Sejauh ini alhamdulilah dan saya tidak mengharapkan terjadi tidak ada. Maka saya minta konfirmasi ke RS kalau ada minta diinformasikan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan menarik obat sirup yang masih beredar dan memberikan sanksi kepada penjual.

"Hari ini juga ada (sidak), tapi hasilnya belum (keluar). Itukan mengamankan. Ya kami akan dengan pengawal. Saya tarik obatnya (jika dijual)," tegasnya. 

Hasanuddin mengimbau masyarakat agar membawa anaknya jika mengalami gejala gagal ginjal ke rumah sakit agar ditangani dokter dengan baik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT