Namun, Nikita mangkir dari panggilan penyidik setelah dua kali pemanggilan, yakni pada 24 Juni 2022 dan 6 Juli 202.
Pada tanggal 21 Juli, Nikita ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta. Nikita dibawa rombongan penyidik ke Polresta Serang Kota.
Pada penangkapan tersebut, Nikita batal ditahan karena kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan Nikita harus meninggalkan tiga orang anak di rumah tanpa pendampingan.
Akhirnya, Nikita diperbolehkan pulang dengan status wajib lapor. Nikita juga sempat dilarang keluar negeri Ditjen Imigrasi agar menjalani wajib lapor.
Kini, Nikita resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak, Selasa (25/10/2022).