Irjen Teddy Minahasa Ajukan Justice Colllabolator, Hotman Paris: Korban Konspirasi

Rabu 26 Okt 2022, 12:57 WIB
Hotman Paris Hutapea, pengacara Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Hotman Paris Hutapea, pengacara Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Hotman pun menyebut, kondisi Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini dalam kondisi sehat. "Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara hotman paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," terangnya. 

Hotman pun menyebut, Teddy minahasa tak pernah melihat barang bukti narkoba tersebut. "Bak pernah lihat, kecuali yang 35 yg dihancurkan dimusnahkan di depan kapolres," papar pengacara ini.

Semua keterangan yang telah dikatakannya, Hotman Paris memiliki keyakinan bahwa hal tersebut dapat menguatkan Teddy Minahasa di pengadilan. 

"Seorang pengedar gak pernah menyimpan bagaimana disebut pengedar? tidak pernah mengkonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan. Pengedar itu kan punya beratus-ratus kg, ini kan katakan lah cuma 5 kg, itu pun ditemukan di rumah orang lain," tegas Hotman. 

Kendati begitu, Hotman Paris mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Oh enggak (tak akan mengajukan pra peradilan). kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa teddy minahasa adalah korban," jelasnya. 

Hotman menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa adalah salah satu Kapolda di Indonesia yang karirnya sedang meningkat.

Sang pengacara mengatakan, dalam kasus ini, pada awalnya Teddy tidak memiliki kecurigaan terkait laporan mantan Kapolres Bukittinggi.

"Semula kan pak teddy tidak curiga karena laporan dari kapolres itu dari 41,4 turun 99,5, dikira saat itu hanya penyusutan termasuk bungkusnya. tapi setelah kemudian tiba-tiba 24 september ada narkoba ini sudah mulai beredar, dicurigai itu adalah bagian dari narkoba yabg dulu sudah diambil seblm rilis 24 juni yaitu 1,9 kg," paparnya lagi.

Barang bukti yang hilang tersebut, menurut Hotman, diduga lantaran ada proses jual beli yang terjadi.

"itu diduga yang sudah diperjual belikan di jakarta dan oleh siapa? selama inu narkoba tersebut belum rilis, selama rilis sampai ketangkap dikuasi secara fisiik oleh mantan kapolres dody," pungkasnya. (Tresia)

Berita Terkait

Ujian Bertubi-tubi Polri

Kamis 10 Nov 2022, 06:30 WIB
undefined

News Update