ADVERTISEMENT

Dua Anak di Bekasi Meninggal Dunia, Dinkes Selidiki Konsumsi Obat Sirup

Rabu, 26 Oktober 2022 16:00 WIB

Share
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Pexels)
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Pexels)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menyampaikan, dua orang anak yang meninggal dunia kemungkinan besar menderita gagal ginjal akut.

"Dari hasil resume hasil penyelidikan epidimiologi, bahwa kasus ini kami dapatkan setelah mendapatkan notifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, alurnya itu dari Kementerian Kesehatan dari rumah sakit," ujar Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu 26 Oktober 2022.

Dua orang anak yang meninggal dikatakannya mendekati pada probable Accute Kidney Injury (AKI).

"Anak laki-laki umur 3 tahun kecamatan Tarumajaya dan Tambun Utara meninggal dunia, ini karena dicurigai Probable Accute Kidney Injury," ungkapnya.

Dari penyelidikan epidemiologi yang dilakukan, sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendapati laporan ada 5 anak suspect mengalami gangguan gagal ginjal. Dengan rentang usia 1 hingga 10 tahun.

Adapun tiga orang lainnya, didapati ada yang dirawat di RSCM, meninggal dunia karena Covid-19 dan gagal jantung turunan.

"Kemudian yang kelima 2 orang dinyatakan meninggal dunia, meninggal dunia ini belum dipastikan karena apa meninggalnya baru disebut sebagai probable accute kidney injury. Probable itu artinya besar kemungkinan tapi masih diteliti apa penyebanya," sambungnya.

Pihaknya kini masih mendalami adanya penyebab selain terserang batuk pilek, gangguan pencernaan ataupun beragam resep obat sirup yang dikonsumsi anak.

"Kemudian ada juga anak-anak ini minum obat sirop dari persediaan keluarga. Kemudian sisa obat-obatan yang dikonsumsi sudah tidak disimpan oleh keluarga," sambungnya.

Dengan sumber tersebut, Dinas Kabupaten Bekasi kini berupaya melakukan penyelidikan agar penanggulangan bahaya gagal ginjal akut dapat teratasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT