JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sidang lanjutan pembunuhan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghampiri dan berlutut sungkem kepada orangtua Brigadir J saat digelarnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (25/10/2022).
Kedua orangtua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi bersama 10 orang keluarga dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer.
Terdakwa tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya yang berjajar dengan penasihat hukumnya. Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Tampak Ibu Brigadir J mengangguk meresponi sikap Richard Eliezer itu. Sebanyak 12 orang termasuk keluarga Brigadir J dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Bhadara E.
“Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Usai membuka persidangan, hakim meminta jaksa penuntut umum memanggil saksi yang akan dihadirkan. Jaksa pun memanggil ke-12 saksi untuk duduk di hadapan majelis hakim dan diperiksa identitasnya oleh majelis hakim.
Mereka yang menjadi saksi adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, adik Brigadir J Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky. Kemudian, tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak. Tak hanya itu ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak. (*/adji)