Terlibat Tawuran 1 Pelajar Kritis Kena Senjata Tajam, Pelaku Security di Tangsel

Selasa 25 Okt 2022, 13:20 WIB
Tangkap layar pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. (Ist)

Tangkap layar pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -Terlibat tawuran QZR seorang pelajar berusia 16 tahun kritis terkena sabetan senjata tajam.

Saat ini petugas telah mengamankan seorang tersangka yang merupakan seorang security atau petugas keamanan.

Kejadian yang terjadi Sabtu (22/10/2022) lalu tersebut berlangsung dini hari. Kejadian itu terjadi di Jalan Bambu, Komplek Pajak Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Saat di konfirmasi Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia saat ini petugas dari Polsek Pondok Aren telah menganankan satu orang tersangka.

"Kejadian Sabtu dini hari. Pelaku sudah di amankan," singkat dia.

Sementara itu Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya melalu Kanit Reskrimnya mengatakan korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan paha.

"Saat itu Polsek Pondok Aren mendapat informasi bahwa ada pasien yang krisis yang mengalami luka terbuka akibat terkena benda tajam yang dirawat di Ruang UGD RS. Aminahm" kata dia, Selasa (25/10/2022).

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati korban sudah dalam kondisi kritis.

"Korban mengalami luka sobek 20 cm diduga akibat benda tajam pada punggung belakang dan Luka sobek 10 cm diduga akibat benda tajam pada bagian paha belakang," ujarnya.

Setelah mendapat keterangan saksi saksi petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan dari orangtua korban.

"Setelah meminta keterangan saksi bahwa tawuran tersebut melibatkan  SMP Alhidayah 24 dengan kelompok Pajak.official yang berjumlah 10 orang, sedangkan Alhidayah 20 orang," sebutnya.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, kata dia, petugas kemudian berhasil mengamankan 7 orang remaja yang diduga mengikuti aksi tawuran tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan M.F.  (19) seorang security telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menyabetkan senjata tajam sejenis Cobek sebanyak 1x ke arah bagian paha sebelah kiri korban bersama sama dengan Pelaku A (23) (DPO)," sebutnya.

Sampai saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Sementara itu petugas juga mengamankan sebuah sajam.

"Kami mengamankan pelaku M.F.  dengan 1 (satu) buah senjata tajam jenis Cobek yang berada di alang alang," tukasnya. (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update