Pelarangan Penjualan Obat Sirup, Apotek di Kota Serang Mengaku Omset Turun Akibat Pembeli Takut Kena Gagal Ginjal

Selasa 25 Okt 2022, 15:52 WIB
 Suasana pemeriksaan peredaran obat yang dilarang dijual di apotek Kota Serang (Foto :Bilal)

 Suasana pemeriksaan peredaran obat yang dilarang dijual di apotek Kota Serang (Foto :Bilal)

Diketahui, lima daftar obat sirup yang dilarang dijual dan ditarik peredarannya adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Selanjutnya, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Lalu Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Terakhir, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Bilal)
 

Berita Terkait

News Update