ADVERTISEMENT
Pelarangan Penjualan Obat Sirup, Apotek di Kota Serang Mengaku Omset Turun Akibat Pembeli Takut Kena Gagal Ginjal
Selasa, 25 Oktober 2022 15:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Secepatnya biar masyarakat nggak ini, kasian apalagi yang sakit di bawah umur 5 tahun," tutupnya.
Diketahui, lima daftar obat sirup yang dilarang dijual dan ditarik peredarannya adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Selanjutnya, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Lalu Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Terakhir, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Bilal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT