ADVERTISEMENT

Penting Buat Pekerja, Wagub Jabar Minta Pengusaha Penuhi Hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Senin, 24 Oktober 2022 11:15 WIB

Share
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Uu Ruzhanul Ulum. (ist)
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Uu Ruzhanul Ulum. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID  – Selain asuransi kesehatan, pekerja berhak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.  Perusahaan wajib memenuhi setiap hak pekerjanya.

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan klaim kepesertaan BPJamsostek kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan masing-masing diberikan kepada ahli waris almarhum Jajat Sudrajat berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta yang merupakan sopir online mitra Grab.

Selain itu, uang klaim diserahkan juga kepada ahli waris almarhum Sumedi yang merupakan pengurus RT/RW, berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta, serta ahli waris almarhum Rochmat karyawan Rumah Makan Sindang Reret yang mendapat uang klaim senilai total Rp174 juta, termasuk beasiswa.

Wagub mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki setiap tenaga kerja. Selain asuransi kesehatan, karyawan juga berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Perusahaan wajib memenuhi setiap hak pekerjanya.

 

“Saya mengimbau para pemimpin perusahaan yang karyawannya belum masuk BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Menurut Uu, angkatan tenaga kerja di Jabar mencapai 20 juta orang, 10 juta di antaranya sudah bekerja di sektor formal. Dari pekerja di sektor formal, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 4,4 juta orang.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Hery Subroto mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan pemerintah daerah dalam menjaring para tenaga kerja agar terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Hery juga berterimakasih kepada pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kota Bekasi yang telah bersinergi dalam mendorong proggram kepesertaan BPJamsostek.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT