Sementara Polri sebagai penegak hukum juga harus mengusut tuntas kasus tersebut karena sudah banyak memakan korban jiwa. Jika produsen obat sirop benar terbukti melanggar peraturan, maka jangan ragu menindak tegas produsen obat dengan
melakukan proses hukum.
Jangan hanya ikut-ikutan memantau penjualan obat sirup di pasaran. Ini kesempatan Polri meraih simpati masyarakat, karena hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. ***