ADVERTISEMENT

KH Ma'ruf Amin Buka Muktamar PERTI, Pendirinya Pernah Selesaikan Kemelut Soekarno Jadi Presiden

Minggu, 23 Oktober 2022 22:24 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat membuka Muktamar PERTI. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat membuka Muktamar PERTI. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin membuka Muktamar Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (TARBIYAH-PERTI) Tahun 2022, di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

"PERTI suatu organisasi yang sudah cukup lama berperan atau berkiprah di Indonesia, mulai sebelum bangsa Indonesia merdeka dan didirikan oleh seorang yang alim ulama, Syekh Sulaiman Arrasuli," tutur KH Ma'ruf Amin.

Wapres menandaskan beliau (Sulaiman)  salah satu dari ulama bersama Kiai Wahab Hasbullah yang menyelesaikan kemelut ketika masalah keabsahan Presiden Soekarno dipersoalkan.

Karena tidak melalui pemilihan umum, maka menjadi perdebatan Bung Karno itu sah apa tidak sebagai Presiden. 

"Ada yang mengatakan sah, ada yang mengatakan tidak, sehingga terbelah bangsa ketika itu. Tampil-lah ulama salah satunya beliau, Syekh Sulaiman Arrasuli, dan mereka mengatakan Bung Karno harus sah sebagai Presiden," ucap Wapres.

Wapres menambahkan kalau Presiden tidak sah, maka menteri agama tidak sah. 

Kepala KUA mengawinkan orang tidak sah.

Pengadilan agama memutuskan orang cerai tidak sah, kawin lagi tidak sah, semua anak yang lahir semua anak haram semua di Indonesia ini.

"Ini bahaya. Karena itu, kata ulama, kata beliau harus sah caranya apa? Diberi tauliyah, diberi kekuasaan. Tauliyah namanya itu, kemudian dicarikan rumusnya, di dalam fikih, bahwa diberi penetapan bersama menjadi waliyul amri, dharuri, darurat," ujarnya.

Kata Wapres, akhirnya Bung Karno sah, sehingga menteri agama sah, yang nikah sah, yang cerai sah, sah semua anak-anak Indonesia ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT