Sebagai informasi, pembunuh sekaligus pembuang mayat perempuan terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Bekasi nampak santai ketika hendak membuang mayat dari unit apartemen yang ada di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Adapun aksi pelaku, sempat terekam kamera CCTV di lift apartemen. Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak pelaku CRT ini membawa mayat AY dengan menggunakan troli tanpa mimik wajah yang takut dan panik.
Motif yang melatari CRT tega menghabisi nyawa AY lantaran dia merasa sakit hati karena korban menyebut-nyebut nama mertuanya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif sakit hati," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Hengki mengungkapkan, korban dieksekusi tersangka di salah satu unit apartemen yang terletak di bilangan Pramuka, Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022) lusa lalu, dengan bermula dari sebuah perbincangan mengenai podcast.
Ketika keduanya berbincang mengenai podcast, terang dia, tiba-tiba korban mendapatkan telepon dari seseorang yang diasumsimkan tersangka bernama Hardiman.
"Tersangka ini nggak suka sama Hardiman, karena menurut tersangka, Hardiman ini pernah bermasalah sama korban," ucap dia.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu menambahkan, saat terjadi cekcok mulut antara keduanya, korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka yang menyebabkan tersangka naik pitam dan tega menghabisi nyawa korban.
"Korban tewas usai ditampar bekali-kali hingga dicekik. Setelah tahu korban tewas, tersangka lalu membuang jasad korban ke Jalan Kalimalang atau kolong Tol Becakayu, Bekasi," papar dia.
"Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHAP tentang Kejahatan Terhadap Nyawa," tambah Hengki.