2. Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit
Kemenkes merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal, terutama kreatinin.
Jika fungsi ginjal meningkat, akan dilakukan pemerikasaan lanjutan, guna menegakkan diagnosis evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif gangguan ginjal akut, pasien akan dirawat di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) atau Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Selama proses perawatan, tenaga medis diminta memberikan obat dan terus memantau kondisi pasien, seperti:
- Volume balance cairan dan diuresis selama perawatan
- Kesadaran
- Napas kusmaull (pernapasan dengan panjang ekspirasi dan inspirasi sama)
- Tekanan darah
- Pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam
"Selama proses perawatan, pasien gagal ginjal akut akan diberikan Intravena Immunoglobulin (IVIG)," jelas dr. Yanti.
"Sebelum diberikan, rumah sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan," tambahnya.