BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 63 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor diterbitkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Kamis (20/10/2022).
Kasie Ops Gakkum, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya menertibkan puluhan PKL yang mangkal di sepanjang tepi jalan raya Ciawi.
"Untuk lokasi penertibannya sendiri di mulai dari depan RSUD Ciawi sampai dengan Lampu Merah Ciawi," ucapnya melalui keterangan tertulisnya.
Puluhan PKL ini, kata Rhama ditertibkan lantaran menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk menjajakan dagangannya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB ini pun berlangsung tertib.
"Kami pun memploting anggota di sepanjang Jalan Depan RSUD Ciawi sampai akses Tol Lampu Merah Ciawi untuk menghalau pedagang yang hendak berjualan di bahu jalan, trotoar, taman dan tanah milik pemerintah," pungkasnya. (Panca).