BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini ke Rekening Bank Himbara

Jumat 21 Okt 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker.

Ilustrasi BSU Kemnaker.

Untuk itu, bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan tapi tidak memiliki rekening
bank himbara dapat mendaftarkannya secara mandiri.

Pekerja dengan rekening bank swasta wajib mengisi data bank himbara secara
online melalui laman BPJS Ketenagakerjaan agar dana bantuan BSU sebesar Rp
600.000 bisa dicairkan.

Adapun langkah-langkah pengisian data bank himbara bagi pekerja dengan
rekening swasta dengan cara berikut:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek
Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor
handphone dan alamat email saat ini.

4. Setelah seluruh data yang diisikan, klik tombol “Lanjutkan”, dan sistem akan
mencari data sesuai yang anda inputkan.

5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka
akan muncul notifikasi bahwa anda termasuk dalam kriteria sesuai
Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

6. Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening
Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara. Pastikan data rekening
bank himbara yang diinputkan sesuai dengan data calon penerima agar dana
BSU bisa dicairkan.

Setelah memastikan data bank himbara yang dimasukkan sudah benar, anda dapat
menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10
Tahun 2022. (m2)

Berita Terkait

News Update