Waspada Modus Baru Penipuan Lewat Pinjol Berkedok Salah Transfer, Begini Ceritanya

Kamis 20 Okt 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pinjol (Foto: pexels)

Ilustrasi pinjol (Foto: pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini beredar sebuah video di mana perempuan bernama Anis Anastasya membagikan pengalaman temannya yang hampir terkena penipuan jebakan pinjaman online (pinjol).

Lewat akun TikTok Anis Anastasya, ia menceritakan soal modus baru penipuan lewat pinjol dengan kedok salah transfer. Ia menyebut hal itu untuk menjebak temannya agar terjebak membayar cicilan pinjol atas nama dirinya.

Video tersebut diunggah ulang lewat akun Instagram @statusfakta pada Rabu (19/10/2022).

 

"Modus penipuan baru lagi," tulisnya dalam video.

Mulanya, Anis bercerita jika temannya hampir menjadi korban penipuan pinjol. Temannya yang berinisial A mendapat telepon dari seseorang yang mengaku salah transfer.

Jumlah uang yang disebutkan oleh pelaku salah transfer adalah sebesar Rp 20 juta.

Kemudian, A yang tidak memiliki aplikasi mobile banking langsung mengecek kebenaran transfer tersebut lewat ATM.

 

“Ternyata benar ada transfer sebesar 20 juta,"  kata Anis.

Mengetahui kebenaran tersebut, teman Anis tidak langsung membuat pengiriman balik kepada pelaku. Ia memutuskan untuk mengecek ulang kebenaran transfer Rp 20 juta tersebut ke bank.

Bank lalu mengecek kebenaran transfer tersebut lalu mendapati fakta bahwa ternyata pihak yang mengirim uang tersebut adalah pinjaman online.

“Pihak bank bilang ini bukan salah transfer tapi ini transferan dari pinjaman online," kata Anis.

 

Berikut ini videonya:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by STATUS FAKTA (@statusfakta)

 

Disebutkan bahwa pelaku menggunakan data A untuk melakukan pinjaman onlinenya. Anis menyebut temannya beruntung tidak mentransfer balik uang Rp20 juta yang dijadikan alat penipuan pelaku.

Sebab jika A mentransfer dana tersebut kepada orang yang memintanya, ia akan mendapat tagihan per bulan dari pihak pinjol lantaran peminjaman dilakukan atas namanya.

“Andai dana itu ditransfer balik oleh temenku, berarti temenku per bulan harus setor untuk pinjaman online itu. Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati," kata Anis. (*)

Berita Terkait

Keras ke NasDem, Lunak ke Gerindra

Kamis 20 Okt 2022, 08:00 WIB
undefined

Obrolan warteg: Minimal 3 Calon

Kamis 20 Okt 2022, 06:30 WIB
undefined

Nuswantara Jaya Kembali (2)  

Kamis 20 Okt 2022, 06:00 WIB
undefined
News Update