TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menganggap fenomena tawuran disebabkan lalainya Pemkot Tangerang dalam memberikan pengawasan.
"Pendidikan karakter di sekolahnya hari ini apa rujukannya, ketika Kota Tangerang berpredikat kota layak anak, sisi itu yang harus mulai di giring. Gimana sekolah itu jadi sekolah yang ramah anak," ujar Saiful Milah, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, predikat kota layak anak bisa menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengantisipasi fenomena tersebut. Apalagi, tidak sedikit tawuran itu memakan korban jiwa.
"Tapi kita dapat saja penghargaan dari pusat, kota layak anak, itu mimpi buruk sebenarnya, pemerintah pusat melihatnya menilai taman gajah, taman kelinci, jembatan kaca dan lainnya," katanya.
"Maka buru-buru lah pemerintah malu diri Kota Tangerang ini, dapat hadiah apa nyogok kita gak tahu tuh, kita dapat penghargaan aja kota layak anak," sambungannya.
Menurutnya, hingga kini belum adanya langkah serius yang dilakukan Pemkot dalam melakukan pencegahan. Harusnya, kata dia, ketika Pemkot hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menunjang semua hal itu. Mulai dari sekolah ramah anak sampai lingkungan yang ramah anak.
"Dia sekolah ramah anak, dia pulang ke rumah keluarga ramah anak, dia pulang ke kampungnya lingkungannya ramah anak, apapun bentuknya ramah anak, teori ini hanya dalam predikat sudah diamanatkan, tapi pada prinsip pelaksanaannya belum," jelasnya.
Masih kata dia, esensi tertinggi dari kesan kota layak anak yakni adanya kampung layak anak. Fenomena ekstrim yang terjadi hari ini, kata dia, sebagai bentuk tidak tersedianya ruang-ruang untuk berekspresi.
"Jelas-jelas lalai dalam menyiapkan sebuah keramahan untuk anak, anak berekspresinya negatif, ini fenomena ekstrem masyarakat di Kota Tangerang khususnya anak-anak sekolah. Ini harus dicegah, harus kebijakan menyeluruh dari semua instansi pemerintah tidak hanya dinas pendidikan, ini harusnya semua kompak," paparnya.
"Insyaallah tidak ada lagi reaksi-reaksi negatif perilaku anak, terhadap tawuran karena kalau di lingkungannya sudah ramah, di kampungnya sudah ramah, sekolahnya sudah ramah, insyaallah," sambungnya.
Sebagai informasi, Kota Tangerang dinobatkan sebagai salah satu Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.