Putri Chandrawathi Memasuki Ruang Sidang Gunakan Pakaian Tahanan Bernomor 69

Senin 17 Okt 2022, 16:17 WIB
Putri Chandrawathi saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.(Foto: Tresia)

Putri Chandrawathi saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.(Foto: Tresia)


Jakarta, Poskota.co.id
Isteri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memasuki ruang sidang dengan menggunakan rompi tahanan bernomor 69. Angka 69 ini kemudian ramai ditanggapi para netizen di sejumlah media sosial.  

Setelah borgol yang terlilit di kedua tangannya, Putri kemudian duduk di kursi terdakwa.

Berbaju putih dan menggunakan rok hitam dengan balutan masker putih, Putri dengan suara pelan menjawab pertanyaan Hakim Ketua. 

Hakim ketua kemudian bertanya soal kesahatan. Putri menjawab dengan suara pelan, "sehat Pak Hakim." Setelah selesai bertanya soal identitas Putri, Hakim kemudian memberi kesempatan untuk membacakan dakwaan.

Pada intinya Jaksa menyampaikan bahwa skenario adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Richard datang selanjutnya korban Nofriansyah menembak Richard dan dibalas tembakan oleh Richard.

Sekenario itu dijelaskan Sambo kepada Bharada Richard dan didengar oleh Putri secara langsung.

Saksi Putri Candrawathi, kata Jaksa, masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal perencanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan total ada ada lima tersangka masing-masing Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kemudian ajudannya Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.
 

Berita Terkait

News Update